PENYEBAB KOPERASI DI INDONESIA SULIT
BERKEMBANG
Koperasi di
Indonesia pada saat sekarang ini sedang mengalami yang namanya depresiasi atau
dengan nama lain tidak berkembang, malah melainkan menyusut. Banyak hal yang
menyebabkan sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, diantaranya adalah
1. Manajemen
pengelolaan yang kurang profesional
Manajemen koperasi yang kurang
berkembang diantaranya disebabkan oleh kurang apiknya pengelolaan oleh sumber
daya manusia yang kurang begitu kompeten dalam menghadapi kemajuan zaman dan
teknologi. Manusia sekarang memang kurang memahami apa arti manajemen itu
sendiri, oleh karnanya hampir dalam segala aspek dan bidang terutama koperasi
tidak dapat terorganisir antara pekerjaan yang satu dengan yang lain, serta
kurang terorganisir juga hubungan antara atasan dengan anggota dibawahnya. Solusi
yang tepat dalam menangani masalah ini adalah dengan cara lebih memerhatikan
para anggota dalam melakukan segala tindak pekerjaannya, serta dengan cara
memberikan penyuluhan secara rutin kepada anggota pada kurun waktu yang sama.
2. Demokrasi
ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang
kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
3. Kelembagaan
koperasi
Sejumlah masalah kelembagaan koperasi yang memerlukan langkah pemecahan di
masa mendatang meliputi hal-hal: 1) Kelembagaan koperasi beum sepenuhnya
mendukung gerak pengembangan usaha. Hal ini disebabkan adanya kekuatan,
struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai bagi
pengembangan usaha. Mekanismenya belum dapat dikembangkan secara fleksibel
untuk mendukung meluas dan mendalamnya kegiatan usaha koperasi. Aspek
kelembagaan yang banyak dipermasalahahkan antara lain adalah daerah kerja,
model kelembagaan koperasi produksi, koperasi konsumsi dan koperasi jasa, serta
pemusatan koperasi. 2) Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya
berfungsi dengan baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh: a) Pengurus dan
Badan Pemeriksa (BP) yang terpilih dalam rapat anggota serta pelaksana usaha
pada umumnya tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga
kurang mampu untuk melaksanakan pengelolaan organisasi, manajemen dan usaha
dengan baik, serta kurang tepat dalam menanggapi perkembangan nngkungan. b)
Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana
Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi. c)
Penyelenggaraan RAT koperasi masih belum dapat dilakukan secara tepat waktu dan
dirasakan masih belum sepenuhnya menampung kesamaan kebutuhan, keinginan dan
kepentingan dari pada anggotanya.
4. Aspek
lingkungan
1) Kemauan politik yang kuat dari amanat GBHN 1999-2004
dalam upaya pengembangan koperasi, kurang diikuti dengan tindakan-tindakan yang
konsisten dan konsekuen dari seluruh lapisan struktur birokrasi pemerintah.
2) Kuran adanya keterpaduan dan konsistensi antara
program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain,
sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri,
tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3) Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang
mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
gotong-royong.
4) Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum
memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5) Sikap sebagian besar masyarakat di lingkungan
masyarakat yang miskin dirasakan masih sulit untuk diajak berusaha bersama,
sehingga di lingkungan semacam itu kehidupan berkoperasi masih sukar
dikembangkan.
6) Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan,
koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai
dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang
berada di pedesaan.
5. Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka tidak dijalankan
Kenapa saya bilang begitu, karena
kalau kita lihat koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak
kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal
koperasi nelayan anggotanya nelayan saja, koperasi guru anggotanya guru saja.
Ini menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk
koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang
berbeda beda jenis. Misal contohnya koperasi yang mempunyai swalayan sekarang
banyak yang bangkrut karena kalah oleh minimarket minimarket modern seperti
Alfamart yang tersebar dimana mana. Rata rata koperasi tersebut kalah dalam
segi harga, karena dalam hal pembelian barang, Alfamart punya kelebihan.
Alfamart membeli barang dagangan untuk beratus ratus toko sehingga harga beli
lebih murah karena barang yang dibeli banyak. Nah sedangkan koperasi yang
”single fighter” pasti akan kalah karena membeli barang sedikit pasti rabatnya
pun sedikit, coba bila semua koperasi swalayan bersatu seIndonesia dan
melakukan Joint Buying pasti harganya lebih murah karena barang yg dibeli
secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda sekali dengan diluarnegeri misal
di Kanada ada koperasi yang keanggotanya terbuka untuk semua orang dan bergerak
diberbagai bidang, bahkan saking solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi
ternama di kanada (www.otter.coop), selain itu koperasi sekundernya pun mampu
mempererat kerjasama antar koperasi sehingga daya tawar koperasi jadi lebih
tinggi bahkan setara MNC .
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kalau koperasi di Indonesia kita ini belum
berkembang karena belum adanya peraturan serta gagasan yang kurang masuk
kedalam setiap anggotanya dalam menjalankan pengkoperasian yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar