Sabtu, 18 Oktober 2014

Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan


A. Pengertian Etika
            Etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos"(jamak: ta etha), yang berarti adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan pengertian etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga pengertian etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
            Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·      Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi        seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
·      Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·      Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang      memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·      Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu         profesi.
·      Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk      dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
·      St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis     (practical philosophy).
            Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
            Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

B. Prinsip –prinsip Etika Profesi Akuntansi
1. Tanggung Jawab profesi
saat melaksanakan tanggung jawabnya haruss profesional, Bagi tiap - tiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka serta harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi,

2. Kepentingan Publik
Bagi semua anggota wajib bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.

3. Integritas
Integritas merupakan element karakter yang mendasari lahirnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya serta mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Bagi tiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya ialah tingkat kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, independen, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Bagi tiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan
Bagi tiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan

7. Perilaku Profesional
Bagi Tiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.  Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Bagi tiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

C. Basis Teori Etika
1.      Basis Teori Etika
1)    Etika Teleologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
·         Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
·         Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

2)    Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3)    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4)    Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
-          Kebijaksanaan
-          Keadilan
-          Suka bekerja keras
-          Hidup yang baik

D. Egoism
Egoisme bermaksud bahawa sesuatu tindakan adalah betul dengan melihat kepada kesan tindakan kepada individu. lndividu yang berpegang kepada falsafah ini percaya bahawa mereka harus mengambil keputusan yang dapat memaksimumkan faedah kepada diri sendiri. Terma “egoisme” berasal dari perkataan “ego”, perkataan Latin untuk “aku” dalam Bahasa Malaysia. Egoisme perlu dibezakan dengan egotisme yang bermaksud penilaian berlebihan psikologi terhadap kepentingan sendiri atau aktiviti sendiri. Teori ini adalah bersifat individualistik.
Terdapat dua kategori utama Egoisme iaitu Psychological Egoism dan Ethical Egoism.
(a) Egoisme Secara Psikologi
Psychological Egoism berpandangan bahawa setiap ormg sentiasa didorong oleh tindakan untuk kepentingan diri. lanya juga mendakwa bahawa manusia sentiasa melakukan perkara-perkara yang dapat memuaskan hati mereka ataupun yang mempunyai kepentingan peribadi. Teori ini menerangkan bahawa tidak kira apa alasan yang diberikan oleh seseorang, individu sebenarnya bertindak sedemikian sematamata untuk memenuhi hasrat peribadi. Sekiranya pandangan ini benar maka keseluruhan prinsip etika adalah tidak berguna lagi.

(b) Egoisme Etikal
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical Egoism adalah berbeza dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.

Kesimpulan :
Etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai nilai-nilai baik maupun buruk, dan berhubungan dengan hal-hal yang dianggap benar dan salah, kewajiban moralitas, serta kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar