Enron merupakan perusahaan dari penggabungan antara
InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua
perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam
industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan
sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi.
Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading
commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai terungkap pada bulan
Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat
luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga
saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika,
Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh
dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan
perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang
hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral
hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600
juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan
disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus
memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil
presiden Amerika Serikat.
Analisis :
Contoh kasus yang terjadi pada KAP Andersen dan Enron adalah sebuah
pelanggaran etika profesi akuntansi dan prinsip etika profesi, yaitu berupa
pelanggaran tanggung jawab yang salah satunya adalah memelihara kepercayaan masyarakat
terhadap jasa profesional seorang akuntan. Pelanggaran prinsip kedua yaitu
kepentingan publik,pada kasus KAP Andersen dan Enron tersebut kurang dipegang
teguhnya kepercayaan masyarakat, dan tanggung jawab yang tidak semata-mata
hanya untuk kepentingan kliennya tetapi juga menitikberatkan pada kepentingan
public. Jadi seharusnya KAP Andersen dalam melakukan tugasnya sebagai akuntan
harus melakukan tindakan berdasarkan etika profesi akuntansi dan prinsip etika
profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar